Soal Defisit BPJS Kesehatan, Syafri Adnan Baharuddin Dimintai Pandangannya
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menguji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) salah satu diantaranya adalah Syafri Adnan Baharuddin pada hari ini.
Diketahui bahwa Syafri Adnan Baharuddin pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan hal tersebut Syafri pun diminta pandangannya oleh Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate terkait dengan defisit yang sedang dirasakan oleh BPJS Kesehatan dari perspektif pandangannya sebagai seorang yang pernah bekerja sebagai auditor utama BPK RI.
Syafri mengatakan, ia ditunjuk sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2016-2021 oleh Bambang Brodjonegoro yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Keuangan. Usut punya usut, Syafri kepada Bambang mengaku ingin ditempatkan di BPJS Kesehatan, karena istrinya berprofesi sebagai dokter.
"Oh enggak, kamu harus ke BPJS Ketenagakerjaan kata Pak Bambang Brodjonegoro. Saya bersyukur karena kalau di BPJS Kesehatan, lebih ribet lagi," ucapnya saat RDPU dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, ada dua hal yang harus dibenahi di dalam internal BPJS Kesehatan. Pertama, adalah sistem yang harus diperbaiki.
"Sistem pembayaran dan sebagainya," jelasnya.
Kedua, menurutnya masih adanya pencatatan transaksi yang belum optimal.
"Misalnya, apakah BPJS Kesehatan tahu persis di Jawa Timur, rumah sakit mana yang masih berhutang?," katanya.
"Begini, kebetulan minggu lalu kebetulan putri saya operasi usus di Malang, RS Syaiful Anwar. Waktu saya mau keluar, disuruh tanda tangan blangko kosong. Berarti kan nanti angkanya bisa diubah-ubah," jelasnya.
Syafri menerangkan, hal tersebut yang barangkali bisa dan perlu diperbaiki oleh pemerintah. Artinya, juga diperlukan adanya pemeriksaan yang jauh lebih intensif.
"BPJS kesehatan bisa mengajak BPKP, Irjen Kemenkes untuk bisa membenahi ini," katanya.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment