Rumah Dosen IPB Abdul Basith Digeledah dan Dipasangi Garis Polisi


Rumah dosen IPB kini dipasang garis polisi oleh Polresta Bogor Kota. Hal pemasangan garis polisi tersebut juga sudah mendapat pembenaran langsung dari Polresta Bogor Kota.

Pemasangan garis polisi di rumah dosen IPB, berinisial AB yang berada di Perumahan Pakuan Regency, Jalan Linggabuans X, Blok GVI.01 RT003/007, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Rumah dosen tersebut digeledah oleh petugas kepolisian Polda Metro Jaya yang menggunakan pakaian preman, ujar Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendri Fiuser. Namun, pihaknya sama sekali tidak mengetahui tujuan dan apa yang digeledah.

Rumah dosesn berinisial AB tersebut telah diduga sebagai tempat penyimpanan puluhan bahan peledak jenis bom molotov, maka dari itu pengeledahan di rumah tersebut dilakukan, lanjut Hendri.

"Jadi untuk memastikan saja kalau yang bekerja ini polisi. Tapi tujuan penggeledahan saya tidak tahu," kata Hendri, Senin (30/9/2019).

Terpisah, Kepala Biro Komunikasi IPB, Yatri Indra Kusumastuti mengaku, jika pihak kampus prihatin atas penangkapan dosen berinisial AB.


"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, Abdul Basith, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," kata Yatri, Senin (30/9/2019).


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Terkait polemik Asia Sentinel Bamsoet Menanggapinya

Langit-langit Kota Banda Aceh Kedatangan Fenomena Halo

Akibat Gempa 7,1 Magnitudo, Pihak BMKG Tarik Status Tsunami