Aksi Demonstrasi Sudah Menjadi Tradisi Tahunan untuk Buruh
Untuk menyuarakan tuntutannya terhadap pemerintah para buruh akan melakukan aksi demonstransi setiap tanggal 1 Mei. Bahkan aksi ini sudah menjadi tradisi tahunan dan selalu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Apakah para demonstrasi tersebut tidak akan mengganggu stabilitas keamanan. Karena mengingat banyaknya masa kelas pekerja dari berbagai daerah dan ramai-ramai melakukan aksi di depan Istana Negara.
Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini angkat suara. Menurutnya, selama demonstrasi menyuarakan tuntutan kepada pemerintah berjalan tertib dan damai sebenarnya dijamin konstitusi. Siapapun boleh menyampaikan pendapat di depan publik termasuk kepada pemerintah.
"Demo asal tertib tidak masalah. Demo yang memamerkan kekerasan harus ditindak, misalnya memaksa buruh lain untuk demo dengan ancaman dan kekerasan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/5/2019).
Sementara itu, Ekonom The Indonesian Institute Muhammad Rifki Fadilah mengungkapkan ihwal kumpul-kumpul dan menyuarakan aspirasi buruh menjadi persoalan klasik yang kadang diterima oleh pemerintah namun tidak ada tindak lanjutnya.
"Apakah ini didengar atau tidak? Bisa jadi hanya kumpul-kumpul saja kalau tidak ada tindak lanjut ke depannya," ujarnya saat dihubungi terpisah.
Rifki mengusulkan perlu adanya audiensi dan konsolidasi dengan stakeholders terkait supaya tuntutannya dapat benar-benar tersalurkan dan diwujudkan. Sebab tidak efektif jika tuntutan buruh hanya menjadi catatan pelengkap demokrasi tanpa realisasi dikemudian hari.
"Harapan saya sih supaya bisa ditindaklanjuti, sehingga tahun-tahun berikutnya May Day tidak melulu berisi tuntutan tapi bisa jadi perayaan kemerdekaan para buruh," pungkasnya.[
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment