Untuk Mengurus Masalahnya, Misbakhun Menunjuk Kuasa Hukum

Sumber: Google

Mukhamad Misbakhun yang sudah menunjuk kuasa hukumnya untuk mengurus kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi agar lebih cepat menemukan titik terang.

Misbakhun yang juga meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau kembali tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun, karena Misbakhun tidak merasa bersalah sama sekali dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun.

Terlepas dari kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi, Mukhamad Misbakhun mengambil jalan politiknya sendiri untuk pindah pada Partai Golongan Karya (Golkar).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah tempat sebelumnya Mukhamad Misbakhun berpolitik, Misbakhun keluar dari partai tersebut (PKS) karena dirinya mendapati proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dengan diterimanya Peninjauan Kembali (PK) yang dimintakan Misbakhun pada Mahkamah Agung (MA) mendapatkan titik terang untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.

Sekarang sudah terlihat titik terang untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi yang diketahui hanyalah masuk dalam hukum perdata saja tidak sampai hukum pidana.

Pada saat Mukhamad Misbakhun mendapati proses PAW itu dirinya sudah terkena kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.

Comments

Popular posts from this blog

Terkait polemik Asia Sentinel Bamsoet Menanggapinya

Langit-langit Kota Banda Aceh Kedatangan Fenomena Halo

Akibat Gempa 7,1 Magnitudo, Pihak BMKG Tarik Status Tsunami