Posisi Misbakhun di PKS Digantikan Melalui Proses Antar Waktu

Posisi Misbakhun di PKS Digantikan Melalui Proses Antar Waktu

Sumber: Google

Bambang Soesatyo yang merupakan kolega Mukhamad Misbakhun mengatakan, akibat dari kasus Misbakhun, ia harus kehilangan posisinya sebagai anggota DPR. Misbakhun digantikan posisinya melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah dirinya ditetapkan sebagai terpidana pada skandal Misbakhun korupsi. Padahal, Misbakhun merupakan salah seorang anggota dewan yang gigih dan juga.

Mukhamad Misbakhun seorang politikus yang sangat kritis yang mendapat tudingan bahwa Misbakhun korupsi dan memalsukan Letter of Credit (L/C) Bank Century.

Bambang Soesatyo juga menuturkan "Misbakhun merupakan salah satu dari 9 orang inisiator Hak Angket Kasus Century yang menyeret sejumlah petinggi Bank Indonesia (BI), orang-orang lingkar satu kekuasaan, hingga Wakil Presiden Boediono".

Setelah posisi di Partai Keadilan Sejahtera (PK) digantikan, akhirnya Misbakhun pindah partai dan akhirnya memutuskan untuk bergabung dalam ruang lingkup Partai Golongan Karya (Golkar). 

Sesama politisi fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan adanya upaya politisasi terhadap kasus Misbakhun yang sangat kritis terhadap kasus Bank Century.


Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan PK mengenai kasus pemalsuan surat gadai untuk memperoleh kredit di Bank Century dengan terpidana Mukhamad Misbakhun. Oleh MA, akhirnya politikus ini dinyatakan bebas.

Ada dua terdakwa dalam perkara tersebut, yaitu Dirut PT Selalang Prima Internasional Frangky Ongkowardojo dan Misbakhun. Permohonan PK Frangky ditolak majelis hakim MA, sementara PK yang diajukan Misbakhun dikabulkan.

"Apa yang menimpa Misbakhun harus menjadi pelajaran. Tidak boleh ada lagi penguasa yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam anak bangsa yang kritis", ungkap Bambang Soesatyo.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Terkait polemik Asia Sentinel Bamsoet Menanggapinya

Langit-langit Kota Banda Aceh Kedatangan Fenomena Halo

Akibat Gempa 7,1 Magnitudo, Pihak BMKG Tarik Status Tsunami